
Jakarta, Indonesia — Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mantan bintang FTV, Nadya Almira, pada tahun 2013 silam kembali memanas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan publik media sosial. Kasus lama ini diangkat kembali oleh Hanny, adik kandung dari korban kecelakaan, Adnan Syuhada, yang mengalami luka kritis dan cacat permanen akibat insiden tersebut. Alih-alih meredam, Nadya Almira justru menuntut balik keluarga korban untuk bertanggung jawab serupa jika hal buruk menimpanya setelah kasus ini kembali diviralkan.
Narasi Viral dan Ancaman yang Dihadapi Nadya Almira
Dalam sebuah podcast yang dipandu oleh Denny Sumargo pada Kamis, 2 Oktober 2025, Nadya Almira angkat bicara menanggapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Nadya menyampaikan keberatannya terhadap cara Hanny yang kembali memviralkan insiden kecelakaan 13 tahun silam di media sosial. Menurut Nadya, narasi yang dibentuk oleh adik korban kecelakaan itu telah membuatnya dituduh melakukan tabrak lari, tidak bertanggung jawab, dicap sebagai pembunuh, hingga menerima ancaman serius.

“Dari narasi itu, timbullah ancaman-ancaman dan cacian. Ancamanlah yang ngeri, terus Nadya dibilang pembunuh gitu,” ungkap Nadya Almira. Ancaman dan cacian tersebut bahkan membuat Nadya Almira khawatir untuk keluar rumah.
Berangkat dari rasa terancam inilah, Nadya Almira justru membalikkan tuntutan perihal tanggung jawab kepada keluarga korban. Ia mempertanyakan kemampuan Hanny untuk bertanggung jawab serupa jika terjadi hal buruk padanya setelah dituding macam-macam di media sosial. “Nadya mau tanya sama Hanny, kalau seandainya terjadi sesuatu sama Nadya di luar. Apa Hanny bisa bertanggung jawab seperti yang Nadya tanggung jawab seperti dulu?” tanya Nadya. Ia juga mempertanyakan seberapa besar Hanny bisa lebih bertanggung jawab jika menurut Hanny, dirinya dulu kurang bertanggung jawab.
Pemicu Viral: Komunikasi dan Perhatian
Dalam dialog di podcast yang sama, Hanny mengungkapkan bahwa kembali viralnya kasus ini dipicu oleh respons Nadya yang dianggap kurang baik padanya. “Kalau dari awal kakak respon aku aja, respon itu aja. Aku gak bakal ngeviralin ini,” ujar Hanny. Ia mengaku tak akan memviralkan insiden 13 tahun lalu bila Nadya Almira bersikap baik, atau minimal menanyakan kondisi kakaknya. “Kalau komunikasi kakak baik dengan keluarga aku, kalau ada perhatian atau apapun itu, menanyakan kondisi Adnan aja. Aku gak bakal ngeviralin ini,” katanya.
Namun, Nadya menyanggah tuduhan tersebut. Ia merasa sudah pernah menanyakan kondisi Adnan setelah insiden terjadi. “Kan saya sudah menanyakan. Saat itu aku sudah lupa menanyakan kepada siapa. Tapi, aku sudah dapat kabar kalau Adnan sudah keluar dari rumah sakit dan sudah sehat, ya sudah selesai,” ujar Nadya Almira. Ia menegaskan bahwa setelah memastikan korban pulih, ia menganggap masalah tersebut telah usai dan tidak merasa perlu untuk terus-menerus menanyakannya. “Saya kan gak harus tanyain terus setiap hari. Kalau memang ada sesuatu lagi ya diomongin baik-baik,” pungkasnya.
Kronologi Kecelakaan Versi Nadya Almira dan Upaya Pertanggungjawaban
Dalam podcast tersebut, Nadya Almira juga menjelaskan kronologi kecelakaan yang terjadi pada tahun 2013. Kejadian bermula ketika Nadya dalam perjalanan pulang dari lokasi syuting, melewati jalan yang tidak biasa ia lewati. Ia terkejut dengan kemunculan sepeda motor Adnan Syuhada yang tiba-tiba memotong jalurnya dan melaju pelan tepat di depan mobilnya. Hal tersebut membuat Nadya membanting setir dan menabrak beton pembatas jalan dengan keras, mengakibatkan kerusakan parah pada mobilnya dan membuatnya pingsan.
“Ingetnya Nad itu, dia itu motong dan pelan di depan Nad. Kaget banget Bang karena memang ya kondisi pulang syuting, enggak fokus. Terus Nad banting setir dan nabrak beton,” ungkap Nadya. Ia mengaku berkendara dalam kecepatan normal sekitar 40km/jam.
Setelah mengetahui kondisi korban yang sangat kritis, Nadya Almira mengaku langsung bertanggung jawab dengan menanggung semua biaya pengobatan Adnan selama kurang lebih satu bulan penuh. Namun, karena kondisi ekonomi yang kurang mampu, Nadya meminta pihak kepolisian untuk mencari jalan tengah. “Nadya kan enggak punya uang banyak juga saat itu, kehabisan lah uang ini. Udah bingung banget mau nyari dana di mana lagi dan setoran sudah hampir setiap hari, 10 juta, 10 Juta, 10 juta,” jelasnya.
Melalui permohonan tersebut, dibuatlah surat kesepakatan damai yang ditandatangani di depan polisi. Nadya juga menyerahkan tambahan uang tunai sebesar Rp40 juta. Menurut Nadya, total uang yang sudah ia berikan untuk pengobatan korban berjumlah sekitar Rp175 juta hingga Rp180 juta, namun tidak lebih dari Rp185 juta.
Perdebatan Hukum: Kesepakatan Damai vs. Pidana

Meskipun kesepakatan damai sudah ditandatangani, perwakilan keluarga korban, melalui pengacara Rangga, merasa tidak pernah setuju dengan jalan damai tersebut. Dalam podcast tersebut, Rangga menegaskan bahwa meskipun ada kesepakatan perdamaian, kejadian ini tetap merupakan kasus pidana yang tidak menggugurkan pidana itu sendiri.
“Undang-Undang Lalu Lintas sangkutan jalan menentukan bahwa ini perbuatan pidana. Terlebih ini ada nyawa. Dalam hal ini mungkin cacat. Berdasarkan Undang-undang, ancamannya menurut saya itu 5 tahun atau 10 tahun,” tegas Rangga. Ia menambahkan bahwa surat perdamaian yang ditandatangani sebelumnya dianggap tidak tepat karena hanya ditandatangani oleh perwakilan kedua belah pihak, bukan oleh Nadya dan Adnan secara langsung.
Kasus ini menyoroti kompleksitas antara penyelesaian perdata dan pidana dalam insiden kecelakaan lalu lintas, serta bagaimana trauma masa lalu dan persepsi tanggung jawab dapat kembali menghantui bertahun-tahun kemudian, terutama di era media sosial yang serba cepat.