
Dunia hiburan Indonesia kembali dihebohkan dengan kasus hukum yang melibatkan selebriti. Kali ini, penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, terjerat dalam perseteruan panas yang berujung pada saling lapor polisi. Ashanty menuding Ayu melakukan penggelapan dana usaha kuliner miliknya hingga merugi sekitar Rp 2 miliar, sementara Ayu balik menuduh Ashanty melakukan perampasan aset dan akses ilegal. Konflik ini semakin rumit dengan adanya detail-detail mengejutkan seputar penggunaan dana dan proses penyerahan barang bukti.
Awal mula kasus ini mencuat ketika Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa atas dugaan penggelapan dana di PT. Hijau Dipta Nusantara. Kerugian yang diderita Ashanty ditaksir mencapai angka fantastis, sekitar Rp 2 miliar. Aris, salah seorang karyawan di usaha milik Ashanty, membeberkan bahwa sebagian dari dana tersebut diduga digunakan Ayu untuk keperluan pribadi yang tidak berkaitan dengan bisnis. “Salah satunya, pengakuan dia, kalau dari cek di mutasinya, ya, untuk perawatan. Ya, puluhan juta lah untuk suntik DNA Salmon,” ujar Aris di kawasan Radio Dalam, Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/10/2025). Aris juga menambahkan bahwa Ayu menggunakan uang usaha tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun, kasus ini tidak berhenti di situ. Ayu Chairun Nurisa memilih untuk mempolisikan balik Ashanty. Istri Anang Hermansyah tersebut dilaporkan atas dugaan tindak perampasan dan akses ilegal. Dua laporan ini teregistrasi di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menjelaskan dugaan perampasan aset yang dialami kliennya. “Diambil handphone-nya, mobil, tas, KTP, laptop, m-banking, password diminta paksa sama Ashanty melalui karyawannya Mufida,” kata Stifan. Peristiwa ini disebut-sebut terjadi di beberapa lokasi, mulai dari toko kue dan kediaman Ashanty hingga rumah Ayu. Stifan juga menyebutkan bahwa Ashanty mengutus Aris untuk mengambil paksa kendaraan, sertifikat rumah, emas, dan barang-barang lain dari kliennya, disaksikan oleh keluarga Ayu. Selain Ashanty, Aris Maulana Akbar dan kawan-kawan juga dilaporkan Ayu di Polres Tangerang Selatan terkait dugaan perampasan, dengan nomor laporan LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Merespons laporan balik tersebut, Ashanty pun buka suara melalui unggahan di Instagram Story pada Sabtu (4/10). Ia mengungkapkan kekecewaannya dan menegaskan kesiapannya untuk berjuang. “Membuka lubang dan aib sendiri. Udah biasa jaman gini maling teriak maling!! Awalnya aku cuma mau laporin 1 pasal, sekarang liat begini ada 3 pasal berlapis buat anda mbak!!” tulis Ashanty. Ia juga sempat menyindir pihak pengacara Ayu. “Btw, mas pengacara sebelum ambil klien coba telusuri lebih dalam, udah berapa orang pusing ngadepin dia,” tambahnya.
Ashanty menjabarkan bahwa Ayu diduga melakukan penipuan dengan tiga cara yang mencakup “lebih dari 2 atau 3 miliar”, meskipun masih dalam penghitungan. Ia juga menyebut ada bukti berupa video dan surat yang ditulis oleh Ayu dan suaminya. “Sekarang kita akan laporin balik tambahan, dia dan pengacaranya karena buat kesaksian palsu dan pencemaran nama baik!” tegas Ashanty. Ia juga menjelaskan alasannya tidak mengumumkan kasus ini sebelumnya, yaitu karena kasihan pada anak-anak Ayu dan berharap ada itikad baik. “Karena jujur saya menunggu ada itikad baik datang kayak minta maaf, menangis atau apa begitu. Menangis-menangis suami istri cuma di awal pas ketahuan saja. Ehh keluar-keluar malah menyerang balik, tapi akhirnya saya benar-benar yakin untuk melawan sekuat tenaga supaya enggak ada orang lain jadi korban lagi,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (6/10/2025), Ayu Chairun Nurisa membantah klaim pihak Ashanty bahwa ia menyerahkan asetnya secara sukarela sebagai jaminan. Ayu mengaku sejumlah barang berharganya seperti handphone, dompet, dan ATM diambil di bawah tekanan. “Iya memang sadar ngasih, tapi kan mereka yang meminta,” ujar Ayu, diperkuat oleh kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto, yang menyebut situasi saat itu sangat menekan dan tidak bisa dianggap sebagai penyerahan sukarela. Ayu menceritakan momen intimidasinya di kantor Ashanty, di mana ada lebih dari 10 orang dan perintah untuk mengambil handphone datang langsung dari Ashanty. Perintah tersebut dieksekusi oleh karyawan bernama Vida, yang kemudian meminta PIN ponsel dan akses mobile banking Ayu. Namun, Ayu mengakui bahwa rumah dan mobil diserahkan secara sukarela di bawah surat pernyataan sebagai jaminan atas dugaan penggelapan dana.
Di tengah perseteruan yang memanas ini, secercah harapan untuk berdamai muncul dari pihak Ayu. Dalam konferensi pers tersebut, Ayu mengisyaratkan kesediaannya untuk mengakhiri konflik hukum ini, dengan syarat Ashanty mencabut laporannya terlebih dahulu. “Iya, maunya sih kalau mereka cabut LP, kita juga cabut laporan juga ya,” ujar Ayu. Stifan Heriyanto juga mendukung niat kliennya, berharap masalah ini tidak lagi melibatkan instansi atau nama-nama instansi.
Kasus ini menjadi bola panas yang terus bergulir, melibatkan saling tuding dan laporan ke pihak berwajib. Masyarakat menantikan bagaimana kelanjutan drama antara Ashanty dan mantan karyawannya ini akan berakhir, apakah melalui jalur hukum yang panjang ataukah akan ada titik terang perdamaian.