
Kabar mengejutkan datang dari dunia beauty influencer Tanah Air. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah secara resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh selebgram kenamaan, Tasya Farasya, terhadap suaminya, Ahmad Assegaf.
Keputusan ini mengakhiri bahtera rumah tangga yang telah mereka bina selama lebih dari tujuh tahun, sebuah pernikahan yang pada tahun 2018 sempat menjadi sorotan publik karena digelar dengan konsep yang sangat mewah dan meriah, layaknya negeri dongeng.
Tim kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, mengonfirmasi bahwa seluruh permohonan yang diajukan kliennya telah dikabulkan oleh Majelis Hakim.
“Pada pokoknya mengabulkan permohonan kami. Jadi, dalam putusan diputus bahwa perceraian ini syarat-syarat yang kita ajukan itu sudah terpenuhi sehingga diputus cerai,” ujar Sangun Ragahdo saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/11/2025).
Konsensus Co-Parenting sebagai Kunci Utama
Di balik proses perceraian yang pasti menyisakan kesedihan, ada satu poin utama yang menunjukkan kedewasaan dan fokus Tasya dan Ahmad pada kepentingan anak-anak mereka: kesepakatan mengenai hak asuh anak secara bersama (co-parenting).
Menurut kuasa hukum, kesepakatan ini telah dicapai sejak awal persidangan, menunjukkan komitmen kedua orang tua untuk tetap hadir penuh dalam kehidupan kedua buah hati mereka.
“Hak asuh anak diasuh secara bersama. Nanti untuk waktunya orang tua bisa membagi,” jelas Sangun Ragahdo.
Pengacara lainnya, M. Fattah Riphat, menambahkan bahwa komunikasi antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf tetap terjalin baik. Hal ini menjadi fondasi penting agar transisi perceraian ini tidak berdampak buruk pada psikologis anak.
Batasan Pertemuan Demi Keseimbangan
Meskipun mengasuh anak secara bersama, Tasya dan Ahmad telah menyepakati batasan-batasan tertentu terkait kunjungan Ahmad Assegaf. Hal ini dirancang untuk menjaga keseimbangan dan rutinitas anak, terutama mengingat Tasya adalah ibu yang memiliki jadwal padat sebagai beauty influencer terkemuka.
“Nanti akan ketemu bisa dua kali seminggu, boleh, tapi tidak menginap, gitu. Itu sudah disepakati bersama. Jadi bapaknya tetap bisa main, tetap bisa ngurus, sama-sama sih sebenarnya,” terang M. Fattah Riphat.
Kesepakatan co-parenting ini memastikan bahwa meskipun status pernikahan telah berakhir, peran sebagai orang tua tetap berjalan penuh. Keputusan ini patut diapresiasi, mengingat banyak kasus perceraian publik yang justru berakhir dengan perebutan hak asuh yang sengit.
Kilas Balik dan Latar Belakang Perceraian
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menikah pada tanggal 18 Februari 2018. Pernikahan mereka saat itu menjadi perbincangan hangat karena konsepnya yang sangat mewah, dengan serangkaian acara adat hingga resepsi megah. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak, yang seringkali menghiasi konten-konten pribadi Tasya di media sosial.
Gugatan cerai ini diajukan Tasya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025, kurang lebih dua bulan sebelum putusan cerai dikabulkan.
Sebagai figur publik, Tasya Farasya dikenal sebagai salah satu beauty influencer dan vlogger papan atas di Indonesia. Konten-kontennya, yang kerap membagikan tips dan trik dunia kecantikan, selalu ditunggu-tunggu oleh jutaan pengikutnya. Jargon andalannya, ‘Tasya Farasya approved‘, telah menjadi stempel kualitas di industri kecantikan.
Uniknya, kisah perceraian ini juga terjadi di saat kembarannya, Tasyi Athasyia, juga tengah menjadi sorotan publik sebagai influencer di bidang kuliner. Kedua saudara kembar ini memang dikenal selalu menarik perhatian media, baik melalui pencapaian profesional maupun kehidupan pribadi.
Keputusan Tasya untuk bercerai setelah tujuh tahun membangun rumah tangga yang terlihat harmonis menjadi pengingat bahwa dinamika rumah tangga dapat berubah sewaktu-waktu, bahkan bagi pasangan yang berada di bawah sorotan lampu kamera. Kini, fokus Tasya dan Ahmad beralih dari hubungan suami-istri ke peran co-parenting yang harmonis demi masa depan anak-anak mereka.