
JAKARTA – Teka-teki mengenai penyebab meninggalnya selebritas dan influencer Lula Lahfah (LL) akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi menyatakan bahwa kematian perempuan muda tersebut murni disebabkan oleh faktor medis dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana maupun kekerasan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat siang (30/1/2026). Langkah ini sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang sempat beredar liar di jagat media sosial.
Hasil Penyelidikan: Meninggal Dunia Akibat Kehabisan Napas
Dalam penjelasannya kepada awak media, AKBP Iskandarsyah menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan fisik luar dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar apartemen korban, penyidik tidak menemukan sedikit pun tanda-tanda perlawanan atau upaya paksa dari pihak luar.
“Kondisi Saudari LL saat ditemukan telah meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan medis awal, penyebab utama adalah kehabisan napas. Kami tegaskan kembali, tidak ada tanda-tanda penganiayaan, luka lebam, maupun kekerasan fisik lainnya di sekujur tubuh korban,” ungkap Iskandarsyah dengan nada tegas.
Pihak kepolisian juga menggarisbawahi bahwa saat jenazah ditemukan di kamar apartemennya, situasi di lokasi dalam keadaan wajar. Tidak ada barang berharga yang hilang, dan akses masuk ke dalam kamar tetap terjaga tanpa adanya kerusakan pada pintu maupun jendela.
Keputusan Penghentian Penyelidikan (SP3)
Dengan tidak ditemukannya bukti permulaan yang cukup untuk mengarah pada tindak kejahatan, Polri memutuskan untuk menutup kasus ini. Keputusan ini diambil demi memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami berkesimpulan bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana. Oleh karena itu, sesuai prosedur, kami melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah Saudari LL di sini,” tambah Iskandarsyah.
Penyidik menyatakan bahwa seluruh rangkaian bukti yang dikumpulkan, mulai dari rekaman CCTV di area apartemen hingga riwayat komunikasi terakhir korban, menunjukkan konsistensi yang mendukung kesimpulan bahwa kematian tersebut terjadi secara alami atau non-kriminal.
Baca Juga
7 Fakta Pilu di Balik Kepergian Lula Lahfah di Kamar Apartemen
Absennya Proses Autopsi Atas Permintaan Keluarga
Salah satu poin penting yang dijelaskan oleh kepolisian adalah tidak dilakukannya prosedur autopsi bedah mayat secara menyeluruh. AKBP Iskandarsyah menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif keluarga yang telah diakomodasi oleh pihak penyidik.
Meskipun dalam kasus penemuan jenazah prosedur autopsi biasanya menjadi standar operasional, namun jika bukti-bukti pendukung lainnya sudah dirasa sangat kuat dan pihak keluarga memberikan pernyataan keberatan secara tertulis, maka penyidik dapat mempertimbangkannya.
“Autopsi yang seharusnya menjadi bagian dari pendalaman medis, tidak dilaksanakan atas permintaan langsung dari orang tua Saudari LL. Kami menghargai privasi dan duka keluarga, apalagi setelah kami mencocokkan bukti-bukti serta keterangan dari para saksi dalam waktu singkat, hasilnya memang sinkron dan meyakinkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum,” paparnya.
Kronologi dan Pemeriksaan Saksi-Saksi
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk kerabat dekat, staf apartemen, dan orang yang pertama kali menemukan korban. Keterangan para saksi ini menjadi kepingan puzzle penting yang membantu polisi merekonstruksi jam-jam terakhir sebelum Lula Lahfah mengembuskan napas terakhirnya.
Fokus penyelidikan sebelumnya sempat mengarah pada kemungkinan adanya pihak luar yang masuk ke apartemen. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan forensik digital pada akses kartu apartemen dan kamera pengawas, diketahui bahwa tidak ada aktivitas mencurigakan di sekitar unit korban pada waktu perkiraan kematian.
Duka di Tengah Popularitas
Kepergian Lula Lahfah meninggalkan duka mendalam bagi rekan sejawat dan jutaan pengikutnya di media sosial. Sosok yang dikenal ceria dan memiliki talenta di dunia hiburan ini kerap menjadi inspirasi bagi generasi muda. Penghentian penyelidikan ini diharapkan dapat meredam rumor-rumor tak berdasar yang dapat menyakiti perasaan keluarga besar yang sedang berkabung.
Keluarga melalui perwakilannya sempat meminta publik untuk memberikan ruang bagi mereka untuk berduka dan memohon agar tidak ada lagi unggahan-unggahan yang bersifat asumtif terkait penyebab kematian mendiang.
Penanganan kasus Lula Lahfah oleh Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan pendekatan yang cepat namun tetap berbasis pada bukti nyata (evidence-based). Dengan penghentian kasus ini, pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi publik mengenai pentingnya menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang sebelum menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya, terutama yang menyangkut nyawa dan nama baik seseorang.