
Ketegangan antara Inara Rusli dan Virgoun kembali mencapai titik didih. Inara mengambil langkah tegas dengan melaporkan sang mantan suami ke Komnas PA atas dugaan pengambilan anak secara paksa. Laporan ini muncul setelah Inara mengaku mengalami kesulitan akses untuk bertemu dengan ketiga buah hatinya yang kini berada di bawah pengawasan Virgoun.
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aduan tersebut. Menurut penuturan Agustinus, Inara bahkan harus mendatangi sekolah anak-anaknya hanya demi mendapatkan momen singkat untuk bertemu, lantaran akses di kediaman Virgoun tertutup rapat.
Pelanggaran Aturan Mahkamah Agung dan Hak Asuh
Agustinus Sirait menekankan bahwa tindakan membawa anak secara sepihak, meskipun dilakukan oleh ayah kandung, dapat dikategorikan sebagai tindakan keliru jika bertentangan dengan putusan hukum yang sudah inkrah. Berdasarkan ketetapan hukum sebelumnya, hak asuh ketiga anak mereka jatuh ke tangan Inara Rusli.
“Kami tidak bisa membiarkan siapa pun, termasuk ayah kandungnya, mengambil anak secara paksa tanpa persetujuan ibu yang memegang hak asuh sah,” tegas Agustinus. Ia menambahkan bahwa tindakan ini bukan sekadar perebutan fisik, melainkan bentuk kekerasan psikis terhadap anak yang dapat memengaruhi tumbuh kembang mereka secara permanen.
Benang Kusut: Isu Perselingkuhan dan Pernikahan Siri
Langkah Virgoun membawa anak-anaknya bukan tanpa alasan. Hal ini ditengarai sebagai imbas dari skandal yang menyeret nama Inara Rusli dengan sosok Insanul Fahmi dan istrinya, Wardatina Mawa.
Dunia hiburan sempat dihebohkan dengan laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli. Virgoun dikabarkan merasa khawatir bahwa pemberitaan negatif dan lingkungan yang tidak stabil di sekitar Inara akan berdampak buruk pada mental ketiga anaknya.
Dalam beberapa unggahan di media sosial, Virgoun justru terlihat aktif membagikan momen kebersamaan dengan anak-anaknya, mulai dari jalan-jalan hingga bermain bersama kakaknya, Febby Carol. Virgoun seolah ingin menunjukkan bahwa anak-anaknya “aman” dan bahagia di bawah perlindungannya, meskipun secara hukum hak asuh tidak berada di tangannya.
Nasib Laporan Polisi dan Gugatan Cerai Mawa
Hingga saat ini, polemik antara Inara, Insanul Fahmi, dan Wardatina Mawa masih jauh dari kata damai. Meskipun Inara dilaporkan telah mencabut laporan terkait tuduhan penipuan terhadap Insanul Fahmi—yang disebut-sebut sebagai suami sirinya—pihak Wardatina Mawa tetap bergeming.
Mawa menegaskan tidak akan mencabut laporannya di kepolisian dan tetap bersikeras melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi. Ia merasa dikhianati secara mendalam karena pernikahan siri antara suaminya dan Inara dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
Mediasi: Titik Terang atau Jalan Buntu?
Komnas PA menyatakan siap menjadi fasilitator mediasi antara Inara dan Virgoun. Agustinus Sirait berencana memanggil Virgoun dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi dan mencari titik temu demi kepentingan terbaik anak.
“Tujuan utama kami adalah mencari solusi agar hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya tetap terpenuhi tanpa adanya tekanan psikis,” pungkas Agustinus.
Dampak Terhadap Psikologi Anak
Pakar psikologi anak mengingatkan bahwa konflik terbuka antara orang tua, terutama yang melibatkan penjemputan paksa dan laporan ke lembaga perlindungan, dapat menyebabkan trauma jangka panjang. Anak-anak berisiko mengalami loyalty conflict, di mana mereka merasa bersalah jika harus memilih salah satu dari orang tuanya.
Kondisi ini semakin diperparah dengan jejak digital yang masif. Di masa depan, ketiga anak tersebut akan dengan mudah mengakses berita mengenai perseteruan, tuduhan perzinaan, hingga perebutan hak asuh yang melibatkan orang tua mereka.
Perseteruan Inara Rusli dan Virgoun di awal tahun 2026 ini menjadi pengingat pahit bahwa dalam setiap perceraian yang berujung konflik, anak-anaklah yang paling sering menjadi korban tak bersuara. Meskipun Virgoun beralasan ingin “menyelamatkan” anak dari berita negatif, cara yang ditempuh haruslah tetap berpijak pada koridor hukum yang berlaku.
Kini, bola panas berada di tangan Komnas PA dan pihak kepolisian. Publik berharap agar ego masing-masing pihak dapat diredam demi masa depan ketiga buah hati mereka yang masih sangat membutuhkan stabilitas emosional.