Jakarta – Rumah tangga pesepak bola Pratama Arhan dengan istrinya, Azizah Salsha, kini mendekati tahap akhir proses perceraian. Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, telah menjadwalkan sidang ikrar talak pada 29 September 2025.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahudin, yang menyebut majelis hakim sudah menetapkan tanggal sidang.
“Hari ini sudah berkekuatan hukum tetap. Sidang ikrar talak dijadwalkan Senin, 29 September 2025,” jelas Sholahudin di kantornya, Selasa (16/9/2025).
Status Pernikahan Masih Sah Hingga Ikrar Talak
Meski perceraian sudah diputus, Sholahudin menegaskan bahwa pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha belum resmi berakhir sebelum ikrar talak diucapkan. Hingga batas waktu pengajuan banding pada 15 September 2025 pukul 17.00, pihak Azizah tidak mengajukan keberatan.
“Selama ikrar talak belum diucapkan, status pernikahan masih sah. Karena tidak ada banding, maka hari ini ditetapkan jadwal sidang ikrar,” tambahnya.

Kehadiran Arhan Bersifat Opsional
Sholahudin menjelaskan bahwa kehadiran Pratama Arhan dalam sidang ikrar talak bersifat opsional. Jika berhalangan hadir, ia bisa menunjuk kuasa hukum dengan kuasa istimewa untuk membacakan ikrar tersebut.
“Panggilan sidang tetap kami lakukan. Namun, soal hadir atau tidak, itu hak dari pihak yang bersangkutan. Bila menggunakan kuasa istimewa, majelis hakim akan meneliti terlebih dahulu keabsahannya,” ujarnya.
Apa Itu Kuasa Istimewa?
Menurut Sholahudin, kuasa istimewa merupakan mandat khusus yang hanya berlaku untuk satu tindakan hukum. Dalam kasus ini, kuasa istimewa dipakai khusus untuk pembacaan ikrar talak.
“Artinya, kuasa istimewa diberikan hanya untuk satu perbuatan tertentu, yakni pengucapan ikrar talak,” jelasnya.
Putusan Verstek
Sebagai catatan, Pengadilan Agama Tigaraksa telah memutus perkara perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha sejak 25 Agustus 2025. Putusan tersebut dijatuhkan secara verstek karena salah satu pihak tidak hadir dalam persidangan.
sumber berita idndana.com