
Sidang putusan kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang menjerat Vadel Badjideh telah mencapai puncaknya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Sebuah putusan yang tentu saja membawa dampak besar bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi keluarga terdakwa dan korban.
Reaksi dramatis terjadi di ruang sidang saat vonis dibacakan. Ibunda Vadel Badjideh dilaporkan pingsan, tak kuasa menahan syok mendengar putusan hakim terhadap putranya. Kabar ini pun sampai ke telinga Nikita Mirzani, ibunda korban, yang dikenal blak-blakan dan tak segan menyuarakan pendapatnya.
“Harusnya yang Pingsan Itu Gue!”: Kekecewaan Nikita Mirzani

Alih-alih menunjukkan rasa iba, Nikita Mirzani justru tak habis pikir dengan reaksi ibunda Vadel Badjideh. Baginya, pingsannya sang ibu terdakwa terasa janggal, mengingat Vadel Badjideh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus serius tersebut. Nikita Mirzani merasa penderitaan yang dialami putrinya jauh lebih besar dibandingkan apa yang dirasakan oleh keluarga terdakwa.
“Mamanya pingsan? Ngapain mamanya pingsan? Memang anaknya yang ngelakuin hal yang enggak-enggak, emaknya yang pingsan. Harusnya yang pingsan itu gue! Karena anak gue yang digituin!” kata Nikita Mirzani dengan nada tinggi, mengekspresikan kekecewaan dan rasa sakit hatinya.
Di hadapan awak media, pelantun “Nikita Gang” itu tidak menutupi kekesalannya atas drama yang ditimbulkan oleh ibunda Vadel Badjideh. Kekecewaan Nikita Mirzani semakin bertambah lantaran vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Vadel Badjideh dengan hukuman 12 tahun penjara. Selisih tiga tahun dari tuntutan jaksa dirasa tidak sebanding dengan trauma dan masa depan putrinya yang telah dirusak.
Pesan Sejuk dan Realita Pahit

Meskipun diliputi rasa kecewa dan sakit hati, Nikita Mirzani tetap melayangkan pesan yang lebih sejuk untuk Vadel Badjideh. Menurutnya, momen di mana Vadel harus menjalani hukuman penjara adalah waktu yang tepat untuk mendekatkan diri kepada Sang Khalik.
“(Pesan buat Vadel) banyak mendekatkan diri sama Allah ya, karena apa yang sudah dilakukan itu sudah di luar nalar,” cetus Nikita Mirzani. Ia menambahkan bahwa vonis berapa tahun pun tidak akan mampu mengembalikan masa depan putrinya yang telah direnggut. Pernyataan ini menunjukkan betapa dalamnya luka yang dirasakan sebagai seorang ibu, yang merasa kehilangan atas masa depan cerah anaknya akibat perbuatan terdakwa.
Perilaku Vadel Badjideh di Balik Jeruji Besi yang Menyakitkan Hati

Dalam kesempatan yang sama, Nikita Mirzani juga menguak sebuah fakta yang semakin menambah rasa sakit hatinya. Melansir video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (2/10/2025), bintang film “Nenek Gayung” itu menceritakan kelakuan Vadel Badjideh selama ditahan di Cipinang, Jakarta Timur.
“Sebetulnya kalau saya mau ngomongin semua, si Vadel itu kan ditahan di Cipinang. Kebetulan, ada Mail juga di Cipinang. Jadi apa yang dibicarakan Kang Se*** Vadel ini membuat saya cukup sakit hati,” beri tahu Nikita Mirzani.
Pesohor dengan jutaan pengikut di Instagram ini menyangka bahwa dengan statusnya sebagai terdakwa dan penahanan berbulan-bulan, Vadel Badjideh akan menunjukkan perubahan dan penyesalan. Namun, kenyataan berkata lain.
“Karena saya pikir dia sudah tidak mau melakukan kesalahan lagi malah dia di Cipinang itu omongin semua yang sudah dia lakukan kepada anak saya. Semua dibongkar sama dia dan itu dikasih tahu sama orang-orang yang ada di Cipinang,” cetusnya, dengan nada pilu.
Pengakuan ini tentu sangat melukai hati Nikita Mirzani. Mendengar bahwa terdakwa justru membicarakan dan mungkin meremehkan perbuatannya di lingkungan tahanan, seolah tanpa penyesalan, adalah pukulan telak bagi keluarga korban. Ini menunjukkan kurangnya empati dan kesadaran akan dampak perbuatannya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi banyak pihak. Tidak hanya mengenai keadilan hukum bagi korban kejahatan seksual anak, tetapi juga mengenai respons dan tanggung jawab moral dari pelaku dan keluarganya. Penderitaan korban dan keluarga tidak seharusnya diremehkan atau bahkan dijadikan drama. Hukuman yang dijatuhkan hakim adalah konsekuensi dari perbuatan, dan proses introspeksi serta penyesalan sejati adalah kunci untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, seperti pesan yang diberikan Nikita Mirzani, terlepas dari rasa sakit hati yang mendalam.