
Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi: Titik Balik Onad Melawan Narkoba
Onadio Leonardo, atau yang akrab disapa Onad, publik figur yang dikenal luas sebagai musisi dan aktor, kini resmi memulai babak baru dalam hidupnya. Ia telah dipindahkan ke panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan pada Selasa, 4 November 2025, setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyatakan dirinya layak menjalani perawatan intensif. Keputusan ini diambil setelah serangkaian asesmen komprehensif yang dilakukan oleh tim BNNP, menyimpulkan bahwa Onad adalah korban penyalahgunaan narkotika yang membutuhkan penanganan medis dan psikologis.
Proses Rehabilitasi dan Durasi Perawatan
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengonfirmasi kabar ini, menyatakan bahwa Onad telah diberangkatkan ke panti rehabilitasi sekitar pukul 10.00 WIB pada Selasa pagi. “Dari hasil asesmen yang dilakukan kemarin, pihak BNNP DKI Jakarta telah menyetujui untuk dilakukan rehabilitasi,” ujar Wisnu, dikutip dari RRI.

Onad akan menjalani rehabilitasi rawat inap selama kurang lebih tiga bulan, sebuah periode yang direkomendasikan langsung oleh tim asesmen terpadu BNNP. Durasi ini ditentukan berdasarkan analisis tingkat ketergantungan dan kebutuhan penanganan medis yang spesifik bagi Onad, dengan tujuan agar program pemulihan yang dijalankan bisa efektif dan menyeluruh. Lokasi panti rehabilitasi yang dirahasiakan ini berada di wilayah Jakarta Selatan.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Kasus yang menjerat Onad bermula pada Rabu malam, 29 Oktober 2025. Saat itu, Onadio Leonardo ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara, bersama rekannya yang berinisial KR. Pengembangan kasus kemudian membawa polisi melakukan penggeledahan di kediaman Onad di kawasan Tangerang Selatan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dan dua butir ekstasi.
Hasil tes urine Onadio Leonardo menunjukkan positif mengandung THC dan MDMA, yang merupakan kandungan dari ganja dan ekstasi. Ini mengonfirmasi bahwa Onad telah menggunakan zat-zat terlarang tersebut. Namun, polisi menegaskan bahwa Onad berstatus sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba, dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Sementara itu, rekan Onad, KR, telah ditetapkan sebagai tersangka pemasok atau pengedar narkotika kepada Onad. “Untuk KR, proses hukum tetap berlanjut,” tegas Wisnu, menunjukkan bahwa pihak kepolisian akan terus memproses hukum bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Kondisi Onad dan Dukungan untuk Pemulihan

AKP Wisnu Wirawan memastikan kondisi kesehatan Onadio Leonardo saat ini dalam keadaan baik secara fisik. Yang terpenting, Onad menunjukkan keinginan kuat untuk sembuh dan sangat menyesali perbuatannya. “Sehat, baik, sehat. Dan yang bersangkutan juga memiliki keinginan untuk sembuh serta menyesali perbuatannya,” ujar Wisnu.
Selama menjalani pemeriksaan, Onad dinilai kooperatif. Pihak keluarga, terutama sang istri, Beby Prisillia, memberikan dukungan penuh agar Onad dapat menjalani program pemulihan secara menyeluruh. Beby sendiri, meskipun sempat diamankan bersama Onad, hasil tes urinenya dinyatakan negatif dan telah dipulangkan.
Pesan dan Harapan
Kasus yang menimpa Onadio Leonardo menjadi pengingat serius bagi masyarakat luas mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. AKP Wisnu Wirawan tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk menjauhi dan memerangi narkoba. “Kami mengajak seluruh warga masyarakat untuk menjauhi dan memerangi narkoba. Jangan pernah mencoba menggunakan narkotika dalam bentuk apa pun,” imbaunya.
Rehabilitasi yang dijalani Onad diharapkan tidak hanya membantu dirinya melepaskan diri dari ketergantungan narkotika, tetapi juga menjadi contoh bagi publik bahwa siapapun bisa terjerat narkoba dan bahwa proses pemulihan adalah jalan keluar yang tersedia. Dengan dukungan keluarga dan pengawasan dari BNNP serta pihak kepolisian, diharapkan Onad dapat segera pulih sepenuhnya dan kembali beraktivitas dengan bersih dari narkoba, menjadi inspirasi bagi banyak orang yang sedang berjuang melawan ketergantungan.