JAKARTA – Aroma ketegangan menyelimuti koridor Polda Metro Jaya pada Rabu siang (22/4/2026). Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, Jajang, S.H., kuasa hukum yang mewakili ribuan korban investasi Akademi Crypto, melangkah mantap menuju gedung Ditreskrimsus. Kedatangannya bukan tanpa alasan; ia membawa mandat dari para pencari keadilan yang merasa hak-haknya telah “dipetieskan” oleh sistem hukum.
Kasus yang menyeret nama influencer finansial papan atas, Timothy Ronald, dan rekannya, Kalimasada, kini memasuki fase kritis. Setelah empat bulan berlalu sejak laporan resmi dilayangkan, proses hukum dinilai jalan di tempat tanpa ada progres signifikan yang mampu meredam keresahan para korban.
“Miris dan Tak Lazim”: Protes Keras Kuasa Hukum
Di hadapan awak media, Jajang tidak menutupi kekecewaannya. Ia menyebut penanganan perkara ini sangat lambat dan tidak mencerminkan profesionalisme kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang berdampak luas pada masyarakat.
“Perkembangan perkaranya sungguh miris ya. Sudah memasuki bulan keempat, tapi kami tidak melihat adanya pergerakan yang berarti dari sisi penyidikan. Seolah-olah ada tembok besar yang menghalangi,” ujar Jajang dengan nada tegas.
Pihak korban merasa heran lantaran semua instrumen pembuktian sebenarnya sudah berada di tangan penyidik Siber Polda Metro Jaya. Mulai dari bukti transaksi, tangkapan layar arahan investasi, hingga fakta-fakta hukum terkait legalitas operasional telah diserahkan secara lengkap. Namun, hingga detik ini, belum ada surat panggilan resmi yang mendarat di meja Timothy Ronald maupun Kalimasada.

Permainan di Balik Layar?
Jajang secara blak-blakan menyinggung adanya kejanggalan dalam prosedur ini. Baginya, durasi empat bulan tanpa pemeriksaan terlapor adalah sesuatu yang tidak lazim untuk kasus sebesar ini.
“Kami tahu bagaimana dinamika di lapangan. Itulah mengapa kami mengingatkan teman-teman penyidik, ayolah kita profesional. Jangan sampai ada persepsi publik bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke figur publik yang memiliki pengaruh besar,” tambahnya.
Duduk Perkara: Investasi di Balik Kedok Edukasi
Skandal ini bermula dari janji-janji manis di platform Akademi Crypto. Sebagai platform edukasi mata uang kripto yang paling populer di Indonesia, ribuan orang berbondong-bondong mendaftar demi mengejar kemandirian finansial yang kerap dikampanyekan oleh Timothy Ronald di media sosial.
Namun, alih-alih mendapatkan edukasi yang objektif, para member diduga digiring ke dalam praktik manipulasi pasar dan strategi investasi yang menyesatkan. Beberapa poin utama yang menjadi dasar laporan hukum meliputi:
- Pelanggaran Izin Usaha: Perusahaan diduga menjalankan fungsi di luar izin yang dimiliki.
- Ketiadaan Lisensi OJK: Timothy Ronald dilaporkan memberikan nasihat investasi tanpa memiliki sertifikasi resmi sebagai Penasihat Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Dugaan Manipulasi Pasar: Arahan beli-jual yang diberikan diduga hanya untuk menguntungkan pihak tertentu (skema pump and dump).
Kerugian yang ditanggung para korban pun tidak main-main. Estimasi total kerugian mencapai angka fantastis, mulai dari ratusan miliar hingga menembus angka triliunan rupiah. Sebuah angka yang mampu mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap industri kripto di tanah air.
Ultimatum Tujuh Hari: “Upaya Besar” Menanti
Sabar ada batasnya. Itulah pesan yang dibawa oleh tim kuasa hukum korban. Mereka memberikan tenggat waktu (deadline) selama satu minggu bagi Polda Metro Jaya untuk segera melakukan pemanggilan paksa atau pemeriksaan resmi terhadap para terlapor.
“Kami minta dengan tegas hari ini, dalam satu minggu ke depan harus sudah ada panggilan untuk Timothy Ronald. Jika tidak, jangan salahkan kami jika kami mengambil upaya-upaya besar yang terukur untuk mengejar keadilan ini,” tegas Jajang.
Meski tidak merinci apa yang dimaksud dengan “upaya besar” tersebut, banyak pihak menduga ini mencakup aksi massa besar-besaran di depan Mabes Polri atau pelaporan kasus ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Divpropam Polri untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran etik dalam penyidikan.
Ekspektasi Publik terhadap Transparansi Hukum
Kasus Akademi Crypto ini kini menjadi ujian nyata bagi Polri di bawah sorotan tajam netizen. Di era digital saat ini, kecepatan informasi membuat publik terus memantau setiap langkah kepolisian. Jika kasus yang melibatkan ribuan korban dan kerugian triliunan ini terus berlarut-larut, integritas institusi menjadi taruhannya.
Sejauh ini, pihak Timothy Ronald maupun manajemen Akademi Crypto belum memberikan pernyataan resmi terbaru terkait tekanan hukum yang kian meningkat ini. Publik kini menanti, apakah dalam tujuh hari ke depan sang “Raja Kripto” akan hadir memenuhi panggilan penyidik, atau justru ketegangan ini akan meledak menjadi konflik hukum yang jauh lebih besar.